Pengaturan Jam Kerja dan Operasional Loket Pelayanan pada UPTD Puskesmas Gunung Sari Ilir Balikpapan
PENGUMUMAN
Berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor : 440/2272/Dinkes tentanf Revisi Pengaturan Sistem Kerja Aparatur, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, dan UPTD Instalasi Farmasi Kota Balikpapan.
Dengan ini disampaikan Pengaturan Jam Kerja dan Operasional Loket Pelayanan pada UPTD Puskesmas Gunung Sari Ilir sebagai berikut :
Jam Kerja :
Senin- Kamis : 07.30-14.30 WITA
Jumat : 07.30-11.30 WITA
Sabtu : 07.30-13.00 WITA
Jam Pelayanan Loket:
Senin- Kamis : 08.00-12.00 WITA
Jumat : 08.00 – 10.30 WITA
Sabtu : 08.00 - 11.00 WITA