Pengaturan Jam Kerja dan Operasional Loket Pelayanan pada UPTD Puskesmas Gunung Sari Ilir Balikpapan

PENGUMUMAN

Berdasarkan Surat Edaran Dinas Kesehatan Nomor : 440/2272/Dinkes tentanf Revisi Pengaturan Sistem Kerja Aparatur, UPTD Puskesmas, UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah, dan UPTD Instalasi Farmasi Kota Balikpapan.

Dengan ini disampaikan Pengaturan Jam Kerja dan Operasional Loket Pelayanan pada UPTD Puskesmas Gunung Sari Ilir sebagai berikut :

Jam Kerja : 

Senin- Kamis : 07.30-14.30 WITA 

Jumat : 07.30-11.30 WITA 

Sabtu : 07.30-13.00 WITA 

 

Jam Pelayanan Loket: 

Senin- Kamis : 08.00-12.00 WITA

Jumat : 08.00 – 10.30 WITA 

Sabtu : 08.00 - 11.00 WITA